Kecelakaan lalu lintas adalah hal yang tidak diinginkan dan bisa terjadi kapan saja. Namun, jika hal tersebut terjadi, ada tata cara klaim kecelakaan lalu lintas dengan BPJS yang harus diketahui agar proses klaim bisa berjalan dengan lancar dan tepat.
Menurut dr. Siti Aminah, kepala BPJS Kesehatan, tata cara klaim kecelakaan lalu lintas dengan BPJS cukup mudah asalkan mengikuti prosedur yang telah ditetapkan. “Pertama-tama, pastikan Anda memiliki kartu BPJS Kesehatan yang masih berlaku. Kemudian, segera datang ke pelayanan terdekat untuk mendapatkan penanganan medis yang diperlukan,” ujarnya.
Setelah mendapatkan penanganan medis, langkah selanjutnya adalah mengumpulkan semua dokumen yang diperlukan untuk klaim kecelakaan lalu lintas. Dokumen yang biasanya dibutuhkan antara lain adalah surat rujukan dari rumah sakit, surat keterangan kecelakaan dari pihak berwenang, dan fotokopi kartu identitas.
Setelah semua dokumen lengkap, Anda bisa mengajukan klaim kecelakaan lalu lintas dengan BPJS melalui kantor cabang BPJS terdekat atau melalui aplikasi BPJS Kesehatan. Proses klaim biasanya akan memakan waktu beberapa hari hingga beberapa minggu tergantung dari kompleksitas kasusnya.
Menurut pengalaman Budi, seorang peserta BPJS yang pernah mengalami kecelakaan lalu lintas, proses klaim dengan BPJS memang membutuhkan kesabaran. Namun, dengan mengikuti tata cara yang benar, klaim bisa diterima dengan cepat dan tepat.
Jadi, bagi Anda yang mengalami kecelakaan lalu lintas, jangan ragu untuk mengikuti tata cara klaim kecelakaan lalu lintas dengan BPJS yang tepat. Dengan begitu, Anda bisa mendapatkan perlindungan kesehatan yang sesuai dengan hak Anda sebagai peserta BPJS.